Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Metode Tafsir
Jakarta, Berita FU Online — Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan momentum penting dalam pengembangan keilmuan Al-Qur’an dan tafsir. Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Metode Tafsir dalam prosesi pengukuhan Guru Besar yang berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, di Auditorium Harun Nasution, pukul 08.00–12.00 WIB.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengukuhan 13 Guru Besar. Acara turut dihadiri dan mendapat sambutan dari Menteri Agama Republik Indonesia, serta dihadiri keluarga, kolega akademik, relasi kelembagaan, organisasi, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Lilik menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Tafsir Tawhidi Waqi'i: Integrasi Teks, Realitas, dan Kesadaran Tauhid dalam Pengembangan Metodologi Tafsir Al-Qur'an.”
Teks Tetap, Realitas Bergerak
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Lilik mengawali gagasannya dengan tiga kata kunci utama, yakni teks, realitas, dan kesadaran tauhid. Ketiganya dipandang perlu diintegrasikan dalam pengembangan metodologi tafsir Al-Qur’an.
Teks tetap, sementara realitas bergerak. Teks Al-Qur’an menjadi pijakan utama dalam penafsiran, sedangkan realitas manusia terus mengalami perubahan dan menghadirkan persoalan-persoalan baru. Di antara keduanya diperlukan kesadaran tauhid yang menjadi orientasi spiritual dan etis dalam proses penafsiran.
Menurut Prof. Lilik, ketiga unsur tersebut perlu dipertemukan karena masing-masing memiliki keterbatasan apabila berdiri sendiri. Jika hanya berorientasi pada teks, tafsir dapat menjauh dari persoalan kehidupan. Sebaliknya, jika hanya bertolak dari realitas, tafsir berisiko kehilangan kontrol terhadap teks Al-Qur’an. Sementara itu, jika hanya mengedepankan kesadaran tauhid tanpa metodologi tekstual yang memadai, penafsiran dapat berubah menjadi nasihat keagamaan yang belum cukup memberikan landasan metodologis.
Karena itu, teks, realitas, dan kesadaran tauhid perlu dipertemukan dalam sebuah proses metodologis yang memungkinkan Al-Qur’an terus berdialog dengan kehidupan.
Tiga Pilar Integrasi Metodologis
Gagasan Tafsir Tawhidi Waqi'i dibangun melalui tiga pilar integrasi metodologis, yaitu Al-Qur’an sebagai teks, waqi' atau realitas, dan tauhid sebagai orientasi kesadaran.
Integrasi ketiganya diarahkan untuk menghindari dua kecenderungan ekstrem: tekstualisme tanpa realitas dan kontekstualisme tanpa kontrol teks.
Hasil yang diharapkan bukan hanya lahirnya pemahaman terhadap ayat, tetapi bergerak lebih jauh menuju tindakan dan transformasi nyata.
Dengan demikian, tafsir tidak berhenti pada upaya memberikan jawaban terhadap suatu persoalan. Tafsir bergerak menuju pembentukan manusia yang memiliki kesadaran etis dan spiritual, serta pada akhirnya berkontribusi terhadap pembentukan peradaban.
Tafsir Tawhidi Waqi'i: Bukan Metode yang Sepenuhnya Baru
Dalam orasinya, Prof. Lilik menjelaskan bahwa Tafsir Tawhidi Waqi'i bukanlah metode yang sama sekali baru. Pendekatan tersebut merupakan upaya mempertemukan sejumlah unsur yang telah berkembang dalam tradisi keilmuan tafsir, yaitu waqi' atau realitas, tafsir tematik, tauhid, dan transformasi.
Melalui integrasi tersebut, arah gerak tafsir direkonstruksi agar mampu menjembatani teks Al-Qur’an dengan pengalaman konkret manusia serta menghasilkan kesadaran etis-spiritual.
Jika tafsir tradisional banyak bertolak dari teks atau ayat dengan fokus pada analisis bahasa, asbab al-nuzul, dan susunan ayat untuk memperoleh pemahaman terhadap makna teks, sementara tafsir kontemporer lebih banyak memberi perhatian pada realitas intelektual, ideologi, filsafat, dan problem sosial makro, maka Tafsir Tawhidi Waqi'i menempatkan realitas sehari-hari dan pengalaman konkret manusia sebagai titik penting dalam proses penafsiran.
Orientasi akhirnya bukan hanya pemahaman terhadap Al-Qur’an yang dialogis dan aplikatif, tetapi terbentuknya agensi etis dan spiritual dalam diri manusia.
Delapan Langkah Metodologi Tafsir Tawhidi Waqi'i
Untuk mengoperasionalkan pendekatan tersebut, Prof. Lilik menawarkan delapan langkah metodologis yang terbagi dalam tiga fase.
Fase pertama: Area Realitas
- Tashkhis al-Waqi', yaitu melakukan diagnosis terhadap realitas.
- Tahdid al-Qadiyyah, yaitu menentukan atau merumuskan persoalan yang hendak dikaji.
Fase kedua: Area Al-Qur’an
- Jam' al-Ayat wa Takamuluhu, yaitu menghimpun ayat-ayat yang relevan dan melihat keterkaitannya.
- Fahm al-Siyaq, yaitu memahami konteks ayat.
- Bina' al-Mafhum al-Qur'ani, yaitu membangun konsep atau pemahaman Qur’ani.
Fase ketiga: Area Tauhid dan Solusi
- Hiwar al-Nass wa al-Waqi' wa al-'Ulum, yaitu mempertemukan teks, realitas, dan ilmu pengetahuan.
- Siyaghat al-Hulul wa al-Tahawwul, yaitu merumuskan solusi dan transformasi.
- Tarsikh al-Wa'y al-Tawhidi, yaitu menguatkan kesadaran tauhid.
Delapan langkah tersebut menunjukkan bahwa proses tafsir bergerak dari realitas menuju teks, dari teks menuju konsep, kemudian dari konsep menuju kesadaran dan transformasi.
Dari Aturan Menuju Kesadaran Tauhid
Salah satu contoh penerapan yang disampaikan dalam orasi ilmiah adalah persoalan minyak jelantah.
Pada tingkat aturan, masyarakat dapat diberikan larangan sederhana: jangan membuang minyak jelantah sembarangan. Aturan tersebut memberikan batas mengenai tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Namun, Tafsir Tawhidi Waqi'i berusaha membawa persoalan tersebut lebih jauh. Masalah tidak hanya dilihat sebagai persoalan kebersihan lingkungan atau pelanggaran terhadap aturan daerah, tetapi diarahkan pada pembentukan kesadaran tauhid.
Kesadaran tersebut membangun pemahaman bahwa setiap tindakan manusia memiliki pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan demikian, seseorang tidak semata-mata menghindari tindakan karena adanya larangan, tetapi karena tumbuh kesadaran dalam dirinya bahwa ia adalah hamba Allah yang bertanggung jawab atas setiap tindakannya.
Di sinilah transformasi menjadi lebih dari sekadar perubahan perilaku yang didasarkan pada aturan. Transformasi diarahkan pada perubahan kesadaran yang melahirkan tindakan secara sukarela dan bertanggung jawab.
Menuju Metodologi Tafsir yang Transformatif
Gagasan Tafsir Tawhidi Waqi'i yang disampaikan Prof. Lilik memperlihatkan bahwa pengembangan metodologi tafsir perlu terus bergerak mengikuti dinamika kehidupan, tanpa kehilangan pijakan pada teks Al-Qur’an.
Integrasi teks, realitas, dan kesadaran tauhid menjadi upaya untuk membangun metodologi tafsir yang mampu membaca persoalan konkret, berdialog dengan berbagai disiplin ilmu, tetap memiliki kontrol tekstual, sekaligus menghasilkan kesadaran dan tindakan yang transformatif.
Melalui pendekatan tersebut, tafsir tidak hanya diarahkan untuk menjawab pertanyaan “apa makna ayat?”, tetapi juga bergerak menuju pertanyaan yang lebih luas: bagaimana pemahaman terhadap Al-Qur’an membentuk manusia yang memiliki kesadaran tauhid dan mampu menghadirkan perubahan dalam kehidupan?
Pengukuhan Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. sebagai Guru Besar bidang Metode Tafsir menjadi momentum penting bagi Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam memperkuat pengembangan metodologi studi Al-Qur’an dan tafsir. Gagasan Tafsir Tawhidi Waqi'i sekaligus membuka ruang pengembangan kajian tafsir yang semakin dialogis dengan realitas, interdisipliner, dan berorientasi pada transformasi kehidupan.
Selamat atas pengukuhan Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. sebagai Guru Besar bidang Metode Tafsir. Semoga capaian akademik ini semakin memperkuat kontribusi keilmuan Fakultas Ushuluddin dalam pengembangan studi Al-Qur’an dan tafsir serta menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan dan peradaban.
(Humas FU)


