Prof. Dr. Hasani, M.A. Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Tafsir Maqashidi
Jakarta, Berita FU Online — Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan momentum penting dalam pengembangan keilmuan Islam dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Hasani, M.A. sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Tafsir Maqashidi. Prosesi pengukuhan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pukul 08.00–12.00 WIB.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengukuhan 13 Guru Besar. Acara turut dihadiri dan mendapat sambutan dari Menteri Agama Republik Indonesia, serta dihadiri keluarga, kolega akademik, relasi kelembagaan, organisasi, dan para tamu undangan lainnya.
Tafsir Maqashidi dan Pertanyaan tentang Tujuan Wahyu
Dalam orasi ilmiah berjudul “Pengembangan Tafsir Maqashidi dalam Konteks Keindonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam”, Prof. Hasani menguraikan pentingnya pijakan epistemologis dalam pengembangan Tafsir Maqashidi.
Tafsir Maqashidi, menurut gagasan yang dikembangkan dalam orasi tersebut, tidak berhenti pada pertanyaan mengenai apa yang dikatakan oleh Al-Qur’an. Lebih jauh, kajian ini mengajak untuk mengajukan pertanyaan mendasar: “Untuk apa Al-Qur’an mengatakan itu? Nilai apa yang hendak diwujudkan? Dan bagaimana petunjuk tersebut menghadirkan kemaslahatan bagi manusia?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pijakan dalam melihat Al-Qur’an tidak hanya sebagai teks yang dibaca dan dipahami, tetapi juga sebagai sumber nilai yang diaktualisasikan dalam kehidupan.
Secara historis, pemikiran maqashid memiliki akar intelektual yang panjang dalam tradisi keislaman. Prof. Hasani mengaitkannya dengan pemikiran sejumlah ulama, antara lain Al-Juwayni, Al-Ghazali, Al-Syatibi, dan Ibn Asyur, yang memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan pemikiran mengenai tujuan dan kemaslahatan dalam syariat.
Dari Teks Menuju Kontekstualisasi dan Transformasi
Dalam pengembangan Tafsir Maqashidi, Prof. Hasani menawarkan alur yang bergerak dari teks, konteks, maqashid, kontekstualisasi, hingga transformasi.
Alur tersebut menunjukkan bahwa proses penafsiran tidak berhenti pada pemahaman terhadap teks, tetapi berlanjut pada pengkajian konteks, identifikasi tujuan atau maqashid, kontekstualisasi nilai, dan akhirnya transformasi dalam kehidupan nyata.
Dalam konteks Indonesia, epistemologi Tafsir Maqashidi perlu dibangun secara integratif, interdisipliner, kontekstual, dan transformatif. Al-Qur’an berbicara kepada realitas Indonesia dengan berbagai persoalan dan tantangannya, termasuk mengenai keadilan, persaudaraan, lingkungan, dan ilmu pengetahuan.
Karena itu, pertanyaan yang perlu terus dikembangkan adalah: untuk apa petunjuk tersebut diturunkan, nilai kemanusiaan apa yang hendak diwujudkan, serta bagaimana nilai tersebut dapat menghadirkan kemaslahatan dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia.
Rekonstruksi Epistemologi Tafsir Maqashidi
Salah satu gagasan penting dalam orasi ilmiah tersebut adalah rekonstruksi epistemologi Tafsir Maqashidi melalui empat unsur, yakni Nass, ‘Aql, Maqasid, dan Waqi’.
Nass menjadi legitimasi, ‘Aql menjadi argumentasi, Maqasid menjadi orientasi, sedangkan Waqi’ atau realitas menjadi aktualisasi. Keempat unsur tersebut menjadi kerangka yang relevan untuk pengembangan Tafsir Maqashidi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Kerangka tersebut menempatkan teks, akal, tujuan, dan realitas dalam hubungan yang saling melengkapi. Dengan demikian, pengembangan tafsir dapat tetap memiliki pijakan pada sumber utama keislaman sekaligus mampu membaca perkembangan realitas secara kritis dan kontekstual.
Prospek Tafsir Maqashidi di PTKI
Dalam konteks pendidikan tinggi, Prof. Hasani menekankan bahwa mahasiswa perlu memiliki kemampuan yang melampaui penguasaan satu disiplin ilmu. Pengembangan Tafsir Maqashidi membutuhkan kemampuan untuk mempertemukan berbagai bidang pengetahuan, antara lain:
- Al-Qur’an dan masyarakat
- Bahasa Arab dan antropologi
- ‘Ulum Al-Qur’an dan ilmu sosial
- Ushul Al-Fiqh dan filsafat ilmu
- Data empiris dan kepekaan spiritual
Menurut gagasan yang disampaikan dalam orasi tersebut, terdapat lima prospek besar Tafsir Maqashidi di PTKI, yaitu pengembangan metode tafsir, penguatan paradigma riset interdisipliner, respons terhadap problem sosial keindonesiaan, penghubung studi Islam dengan ilmu pengetahuan modern, serta basis etika bagi peradaban digital dan masa depan kemanusiaan.
Dalam kerangka tersebut, fakultas dan program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir diharapkan menjadi laboratorium intelektual. Di dalamnya, teks dibaca, konteks dikaji, teori diuji, realitas diteliti, dan solusi dirumuskan.
Dari Teks Menuju Peradaban
Gagasan besar yang ditawarkan Prof. Hasani dapat dirangkum dalam sebuah alur: Teks → Pengetahuan → Kesadaran → Kemaslahatan → Peradaban.
Alur tersebut menegaskan bahwa proses interaksi dengan Al-Qur’an tidak berhenti pada aktivitas membaca dan memahami. Pengetahuan yang diperoleh dari Al-Qur’an diharapkan membangun kesadaran, menghadirkan kemaslahatan, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap pembangunan peradaban.
Dalam bagian refleksinya, Prof. Hasani menggambarkan hubungan antara Al-Qur’an, tafsir, maqashid, Indonesia, dan PTKI secara metaforis: jika Al-Qur’an adalah cahaya, maka tafsir merupakan usaha manusia menangkap cahaya tersebut; jika maqashid adalah arah, maka tafsir merupakan ikhtiar menemukan arah itu; dan jika Indonesia adalah ruang pengabdian, maka PTKI menjadi salah satu rumah intelektual untuk menghadirkan cahaya dan arah tersebut.
Pada akhirnya, pengembangan Tafsir Maqashidi diarahkan pada upaya menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan. Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tidak hanya dipahami, dan tidak hanya diresapi, tetapi dihadirkan dalam kehidupan sebagai rahmat bagi kemanusiaan.
Pengukuhan Prof. Dr. Hasani, M.A. sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Tafsir Maqashidi menjadi momentum penting bagi penguatan tradisi akademik Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kehadiran bidang keilmuan tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem pendidikan, penelitian, dan pengembangan kajian Al-Qur’an dan tafsir yang mampu berdialog dengan realitas masyarakat Indonesia dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Selamat atas pengukuhan Prof. Dr. Hasani, M.A. sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Tafsir Maqashidi. Semoga capaian akademik ini semakin memperluas kontribusi keilmuan bagi pengembangan studi Al-Qur’an dan tafsir, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, serta kemaslahatan masyarakat dan kemanusiaan.
(Humas FU)


