Peserta PPPK FU UIN Jakarta Melakukan Penanaman Pohon Sebagai Penguatan Ekoteologi
FU Daring, Senin 19 Mei 2025. Untuk penguatan ekoteologi di lingkungan perguruan tinggi, empat orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK), FISIP, UIN Jakarta, menanam bibit pohon di lingkungan kerja/satuan pendidikan. Bibit yang ditanam pohon nangka, jambu, jeruk, dan jarak. Kempat PPPK itu terdiri tenaga kependidikan yaitu Ahmad Rizal, S.Th.I., Alphy Audzan Rusdyn Yuha, S.Kom., Rini Haryani, S.Psi., Erwin Ardiansyah.
Penanaman bibit pohon itu diabadikan dalam vidio yang disebarkan lewat medsos masing-masing peserta PPPK. Penguatan ekoteologi telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan Menteri Agama ini menegaskan bahwa penguatan ekoteologi telah menjadi sebuah kebijakan penting, sehingga semua ASN wajib mengimplementasikan dalam bentuk program kerja maupun setiap tindakan dan perilaku sehari-hari.
Kegiatan ini digagas Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. sebagai implementasi penguatan ekoteologi. Ekoteologi adalah sebuah area teologi yang mengeksplorasi hubungan antara agama dan lingkungan. Ekoteologi berusaha memahami konsep-konsep teologis dan berbagai praktik keagamaan serta kontribusinya terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan kesadaran lingkungan.
Peserta PPPK dari FU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang akan dilantik pada Senin, 26 Mei 2025, di Gedung Auditorium Prof. Bahtiar Effendy FISIP, UIN Jakarta, itu wajib mengimplementasikan penguatan ekoteologi demi mensukseskan program dan keberlangsungan lingkungan hidup di lingkungan kerja/satuan pendidikan.