Ketika Api Yaman Menjalar ke Riyadh: Pelajaran dan Peran bagi Indonesia
Perang Yaman yang selama empat tahun “membeku” kini kembali menyala, dan apinya menjalar hingga ke jantung Arab Saudi. Pada Sabtu (10/10), rudal menghantam Bandara Internasional King Khalid di Riyadh. Otoritas Saudi menyebut sedikitnya 12 orang tewas dan lebih dari 300 orang terluka. Serangan ini disebut sebagai yang paling mematikan terhadap Kerajaan dalam lebih dari satu dekade. Ansharullah, yang lebih dikenal sebagai Houthi, mengaku bertanggung jawab. Riyadh berjanji akan membalas, sementara serangan udara koalisi pimpinan Saudi terhadap wilayah Ansharullah terus berlanjut.
Utusan Khusus PBB untuk Yaman, Hans Grundberg, dalam sidang Dewan Keamanan pada 9 Oktober menyebut bahwa Yaman telah kembali memasuki “perang skala penuh”. Ia mengingatkan bahwa keunggulan di medan tempur tidak dapat menggantikan perundingan yang pada akhirnya tetap harus ditempuh.
Bagi pembaca di Indonesia, kabar ini mungkin mudah dianggap sebagai persoalan yang jauh di Jazirah Arab. Anggapan itu keliru. Pada 11 Agustus, tiga awak kapal asal Indonesia menjadi korban serangan terhadap kapal kargo Tihamah di Selat Bab el-Mandeb. Satu orang dilaporkan hilang dan dua lainnya terluka.
Konflik ini berdampak pada jalur laut, harga energi, perjalanan haji dan umrah, serta menjadi ujian bagi politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Tulisan ini mengulas akar konflik, dampaknya, pelajaran yang dapat dipetik Indonesia, serta peran yang dapat kita ambil.
Akar dan Dinamika Konflik
Akar konflik Yaman berlapis. Ansharullah menguasai Sanaa pada 2014 setelah berkonflik dengan pemerintah Yaman. Pada 2015, koalisi pimpinan Arab Saudi, dengan dukungan negara-negara Teluk, melancarkan operasi militer terhadap Ansharullah. Sejak saat itu, Yaman menjadi arena perebutan pengaruh regional.
Gencatan senjata yang difasilitasi PBB pada 2022 meredakan pertempuran, tetapi tidak menghasilkan penyelesaian politik. Perundingan mengenai peta jalan perdamaian Riyadh–Sanaa yang dimediasi Oman berlangsung tanpa melibatkan pemerintah Yaman yang diakui secara internasional. Proses tersebut kemudian terhenti akibat perselisihan mengenai pembayaran gaji, pengelolaan pelabuhan, dan pengaturan ekonomi. Krisis regional, mulai dari perang di Gaza hingga serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Februari 2026, semakin mempersempit ruang kompromi.
Di kubu anti-Ansharullah sendiri, perpecahan semakin melebar. Pada Januari 2026, Arab Saudi menyerang pasukan Dewan Transisi Selatan yang selama ini didukung Uni Emirat Arab. Peristiwa tersebut memperlihatkan merenggangnya hubungan dua kekuatan Teluk itu di dalam koalisi. Peta jalan bilateral pun dicurigai oleh kelompok-kelompok selatan sebagai kesepakatan yang mengabaikan kepentingan mereka.
Bagi Riyadh, peta jalan tersebut semula menjadi jalan keluar dari keterlibatan militer yang mahal sekaligus upaya menjamin berakhirnya serangan lintas batas demi mendukung proyek transformasi ekonominya. Sementara itu, bagi Ansharullah, peta jalan tersebut merupakan pintu menuju pembayaran gaji pegawai, pembukaan pelabuhan dan bandara, serta pengakuan politik. Namun, ketika Washington dilaporkan menekan agar kesepakatan itu dibekukan, proses perdamaian semakin menemui jalan buntu.
Pada 13 Juli 2026, delegasi Ansharullah yang kembali dari Teheran setelah menghadiri pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran yang dilaporkan gugur pada 28 Februari 2026, diserang oleh Arab Saudi ketika hendak mendarat di Bandara Sanaa. Ansharullah menolak tindakan tersebut, kemudian menyerang Bandara Abha dan mengumumkan embargo maritim terhadap Arab Saudi.
Pada September, Ansharullah menguasai Mokha dan wilayah di sekitar Bab el-Mandeb. Pemerintah Yaman yang didukung Riyadh membalas melalui ofensif bertajuk “Fajar Yaman” sejak 4 Oktober. Pada 5 Oktober, Turki, Pakistan, dan Arab Saudi sepakat mengaktifkan langkah penangkalan di bawah pakta pertahanan bersama. Sementara itu, Presiden Donald Trump tidak menutup kemungkinan keterlibatan Amerika Serikat dalam serangan.
Setiap pihak memiliki narasinya sendiri. Riyadh menyatakan bahwa pihaknya membela pemerintah yang sah dan menjaga kebebasan navigasi. Sebaliknya, Ansharullah menyebut embargo tersebut sebagai balasan atas pengepungan dan serangan Saudi, serta menegaskan bahwa sasarannya hanya pihak Saudi.
Kita tidak perlu memilih salah satu narasi untuk melihat satu kenyataan: kedua klaim tersebut dibayar mahal oleh warga sipil.
Dampak: dari Dapur Warga Yaman hingga Selat Bab el-Mandeb
Korban terbesar konflik ini adalah warga sipil. PBB mencatat bahwa 22,3 juta warga Yaman membutuhkan bantuan pada 2026, termasuk 5,2 juta pengungsi di dalam negeri. Sebanyak 18,3 juta orang menghadapi kerawanan pangan akut, lebih dari 2,2 juta balita mengalami gizi buruk akut, dan hampir 40 persen fasilitas kesehatan tidak berfungsi secara penuh.
Sejak Agustus, sedikitnya 46 warga sipil dilaporkan tewas dan lebih dari 130 lainnya terluka. Eskalasi terbaru terjadi ketika sumber daya untuk bantuan kemanusiaan justru semakin menyusut.
Penderitaan juga menjalar ke luar perbatasan. Pada 8 Oktober, sebuah perahu yang membawa lebih dari 300 migran dari Djibouti menuju Yaman terbalik. Sedikitnya 139 orang dilaporkan tewas dan 84 lainnya hilang.
Dampak ekonomi konflik ini juga nyata. Serangan terhadap jaringan pipa Timur–Barat Arab Saudi pada 10 September menghentikan ekspor minyak mentah dari Pelabuhan Yanbu. Sejak embargo Ansharullah berlaku, hampir tidak ada kapal yang berafiliasi dengan Saudi melintasi Bab el-Mandeb, jalur yang dilalui hampir 15 persen perdagangan laut dunia.
Lalu lintas Terusan Suez memang mulai pulih, tetapi pada Agustus masih berada 39 persen di bawah tingkat sebelum krisis. Pemulihan tersebut pun masih rentan terhadap eskalasi konflik.
Dampak berikutnya menyangkut mobilitas manusia. Bandara Riyadh sempat lumpuh, sejumlah maskapai menghentikan penerbangan ke Arab Saudi, dan sekolah-sekolah di ibu kota beralih ke pembelajaran jarak jauh. Bagi jutaan orang yang bergantung pada bandara-bandara tersebut, termasuk jemaah haji dan umrah serta pekerja migran dari Indonesia, gangguan ini bukanlah persoalan abstrak.
Risiko regional juga semakin besar. Aktivasi pakta pertahanan Turki–Pakistan–Saudi dan kemungkinan keterlibatan Amerika Serikat menunjukkan betapa cepat perang saudara dapat berkembang menjadi konfrontasi lintas negara.
Tiga Pelajaran bagi Indonesia
Pertama, gencatan senjata bukanlah perdamaian. Kesepakatan yang meredakan tembakan tanpa membuka ruang politik bagi semua pihak hanya menutup luka yang masih bernanah. Peta jalan bilateral yang mengabaikan pemerintah Yaman dan kelompok-kelompok selatan menunjukkan bahaya pendekatan yang tidak inklusif.
Indonesia mengenal pelajaran ini melalui Perjanjian Helsinki 2005 untuk Aceh. Perdamaian tersebut dapat bertahan karena melibatkan pendekatan yang inklusif, menjamin kepentingan ekonomi, dan berada di bawah pengawasan pihak ketiga.
Kedua, negara maritim tidak boleh menganggap jalur laut dan pasokan energi akan selalu aman. Ketika sebuah selat tersumbat, biaya logistik, asuransi, dan harga energi dapat bergerak naik di seluruh dunia, termasuk di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.
Ketahanan energi, diversifikasi rute perdagangan, dan kemampuan menjaga perairan sendiri merupakan investasi strategis, bukan kemewahan. Pelajaran ini terasa dekat bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki Selat Malaka dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang juga dilalui perdagangan dunia. Tiga pelaut Indonesia yang menjadi korban di Bab el-Mandeb merupakan pengingat paling pahit akan risiko tersebut.
Ketiga, kita perlu membaca konflik secara jernih. Perang ini digerakkan oleh kepentingan keamanan dan perebutan jalur strategis, bukan semata-mata perbedaan mazhab. Mengimpor begitu saja bingkai konflik Sunni–Syiah hanya akan memperuncing polarisasi di dalam negeri.
Politik luar negeri bebas aktif menuntut Indonesia untuk tidak memihak blok mana pun, tetapi bukan berarti bersikap netral terhadap hukum humaniter internasional. Serangan terhadap bandara sipil dan pengepungan kota harus ditolak, siapa pun pelakunya.
Kejernihan sikap semacam ini juga penting untuk melindungi masyarakat Indonesia. Publik yang memahami akar konflik secara utuh akan lebih sulit digiring oleh narasi kebencian dan lebih mudah diarahkan untuk menyalurkan solidaritas melalui bantuan kemanusiaan yang nyata, bukan sekadar perdebatan di media sosial.
Peran yang Dapat Dimainkan Indonesia
Lantas, apa yang dapat dilakukan Indonesia?
Kementerian Luar Negeri telah mendesak dialog dan proses politik inklusif yang dipimpin oleh rakyat Yaman. Pada 12 Oktober, kementerian tersebut juga mengecam keras serangan terhadap warga dan objek sipil.
Mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, pada 29 Juli, menawarkan gagasan “jembatan dialog empat pilar”, yakni jeda kemanusiaan, mediasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama ulama dunia, rekonsiliasi inklusif, dan zona bebas konflik di Bab el-Mandeb. Sikap dan gagasan tersebut patut diapresiasi, tetapi perlu diikuti langkah-langkah konkret.
Sebagian pengamat mungkin bertanya: seberapa besar daya tawar Indonesia di tengah persaingan kekuatan besar dan pakta militer?
Daya tawar Indonesia bukan terletak pada kekuatan senjata, melainkan pada kepercayaan. Indonesia memiliki hubungan baik dengan Riyadh maupun Teheran dan, pada awal 2026, telah menawarkan fasilitasi dialog ketika ketegangan di Timur Tengah meningkat.
Mediasi utama memang berada di tangan PBB dan Oman. Indonesia tidak perlu berebut panggung. Yang diperlukan adalah menjadi penopang proses perdamaian yang dipercaya oleh semua pihak.
Ada tiga alasan mengapa Indonesia pantas bergerak.
Pertama, mandat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kedua, kepentingan langsung. Warga negara, pelaut, jemaah, dan jalur perdagangan Indonesia berada dalam jangkauan dampak perang ini.
Ketiga, rekam jejak. Mulai dari pengalaman mendukung penyelesaian konflik di Aceh hingga keterlibatan pasukan Garuda dalam berbagai misi perdamaian, Indonesia memiliki pengalaman untuk berperan sebagai pihak yang menengahi, bukan memihak.
Ada empat langkah konkret yang dapat ditempuh Indonesia.
Pertama, mendorong kesepakatan terbatas yang mendesak. Indonesia dapat mendorong moratorium serangan terhadap bandara, fasilitas energi, pelabuhan, dan permukiman sipil melalui OKI serta jalur diplomasi bilateral. Kesepakatan semacam ini tidak mengharuskan para pihak menyelesaikan seluruh sengketa politik, tetapi cukup menyepakati batas minimum perlindungan kemanusiaan.
Kedua, membagikan pengalaman perdamaian Aceh. Pengalaman tersebut dapat ditawarkan sebagai sumber pembelajaran, bukan sebagai cetak biru yang harus ditiru sepenuhnya. Prinsip-prinsip pentingnya meliputi mediator yang dipercaya, perundingan inklusif, jaminan ekonomi bagi semua pihak, dan pemantauan independen.
Ketiga, menggerakkan diplomasi masyarakat sipil dan ulama. Indonesia dapat melibatkan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lembaga-lembaga kemanusiaan untuk menjadi jembatan dialog sekaligus menyalurkan bantuan tanpa menimbulkan kesan keberpihakan.
Keempat, menyatakan kesiapan berkontribusi dalam misi pemantauan gencatan senjata di bawah PBB, apabila para pihak telah mencapai kesepakatan. Langkah ini sejalan dengan pengalaman panjang pasukan perdamaian Indonesia dalam berbagai medan konflik.
Langkah-langkah tersebut tentu mengandung risiko. Tawaran mediasi dapat ditolak atau dianggap berat sebelah apabila Indonesia hanya mengecam satu pihak. Karena itu, konsistensi menjadi kunci. Indonesia harus mengecam setiap serangan terhadap warga sipil, baik yang berasal dari rudal Ansharullah maupun dari serangan udara koalisi.
Indonesia juga perlu bekerja bersama pihak-pihak yang telah memiliki peran penting dalam proses perdamaian, seperti PBB, Oman, dan negara-negara Teluk, agar upayanya melengkapi, bukan menyaingi, inisiatif yang sudah berjalan.
Pada saat yang sama, perlindungan warga negara Indonesia, mulai dari pelaut dan pelajar di Yaman hingga pekerja dan jemaah di Arab Saudi, harus tetap menjadi prioritas. KBRI Riyadh telah membantu tiga warga yang terdampak gangguan penerbangan dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan.
Meja yang Cukup Lebar
Sejarah panjang perang Yaman menunjukkan bahwa kemenangan di medan tempur tidak pernah cukup. Ofensif datang dan pergi, kota berpindah tangan, tetapi anak-anak tetap kelaparan dan bandara terus menjadi sasaran.
Indonesia, yang pernah menyaksikan penyelesaian konflik bersenjata di Aceh melalui meja perundingan, memiliki alasan moral sekaligus pengalaman untuk menyampaikan pesan kepada semua pihak: sudah waktunya untuk berbicara.
Perdamaian Yaman tidak akan lahir semata-mata dari siapa yang menguasai Mokha atau Taiz, melainkan dari meja perundingan yang cukup luas untuk didatangi semua pihak. Menyiapkan kursi di meja itu merupakan pekerjaan yang layak diperjuangkan Indonesia.
Penulis: Prof. Dr. Kholid Al Walid, M.Ag. (Guru Besar Filsafat Islam dan Dosen Fakultas Ushuluddin)
Sumber Gambar: Dok. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Artikel ini telah tayang di Akurat.co pada 14 Oktober 2026 dengan judul “Ketika Api Yaman Menjalar ke Riyadh: Pelajaran dan Peran bagi Indonesia” https://akurat.co/opini/898623/ketika-api-yaman-menjalar-ke-riyadh-pelajaran-dan-peran-bagi-indonesia?page=all
