Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gelar Audiensi dan Sosialisasi Komite Etik Penelitian
Jakarta, Berita FU Online — Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan audiensi dan sosialisasi Komite Etik Penelitian bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 4. Kegiatan yang berlangsung pada 14 Juli 2025 pukul 14.00–15.00 WIB dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, para Ketua dan Sekretaris Program Studi jenjang S1 dan S2, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para dosen di lingkungan fakultas.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Ushuluddin Prof. Ismatu Ropi, M.A., Ph.D., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap prinsip dan prosedur etika penelitian dalam lingkungan akademik. Beliau menekankan bahwa pemenuhan aspek etik dalam penelitian bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan bagian dari komitmen akademik terhadap integritas ilmiah.
Paparan materi disampaikan oleh narasumber dari Komite Etik Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), yaitu Prof. Irma Nurbaeti S.Kp., M.Kes., Sp.Mat., Ph.D (Fakultas Ilmu Kesehatan) dan Ibu Mutiara selaku Kepala Cluster Penelitian. Materi yang disampaikan mencakup:
- Fungsi dan kedudukan Komite Etik Penelitian di bawah LP2M.
- Prinsip-prinsip moral dan etika penelitian berdasarkan standar nasional dan internasional.
- Pentingnya persetujuan etik, khususnya dalam penelitian yang melibatkan subjek manusia, data bersifat sensitif, serta metode yang memiliki dampak langsung terhadap partisipan.
- Prosedur pengajuan etik, termasuk kelengkapan dokumen, alur permohonan, durasi proses, dan mekanisme penilaian.
- Tanggung jawab akademik dan ilmiah peneliti, baik dosen maupun mahasiswa.
- Penekanan pada penerapan etika dalam penelitian kualitatif dan kuantitatif.
- Implikasi hukum dan akademik apabila penelitian dilakukan tanpa melalui proses persetujuan etik.
- Mekanisme uji etik, termasuk Full Board Meeting dan Etika Clearance, sebagai bagian dari penguatan tata kelola riset.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan antara lain mengenai mekanisme pengajuan etik bagi mahasiswa tingkat akhir, kewajiban pengajuan etik untuk berbagai jenis penelitian, tantangan sosialisasi kepada mahasiswa, serta keterbatasan akses terhadap dokumen penelitian di lingkungan fakultas.
Merespons hal tersebut, pihak Komite Etik menegaskan bahwa pengajuan etik merupakan kewajiban untuk penelitian yang menyangkut aspek kemanusiaan atau informasi sensitif. Prodi diharapkan dapat secara aktif membimbing mahasiswa dalam proses pengajuan. Selain itu, LP2M akan menyediakan panduan tertulis serta menyelenggarakan pelatihan teknis guna mendukung implementasi di tingkat fakultas. Komite juga menyampaikan rencana penyelenggaraan pertemuan lanjutan dan pelatihan Komite Medik Penelitian.
Kegiatan ditutup dengan apresiasi dari pihak fakultas atas kontribusi narasumber dan kehadiran seluruh peserta. Fakultas Ushuluddin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) internal guna memperkuat pelaksanaan etika penelitian di tingkat program studi dan fakultas secara berkelanjutan. (Ishmatun Nisa/Ahmad Rizal)