Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta dan University Malaya Perkuat Kolaborasi Akademik melalui Seminar Internasional Fiqh Nusantara
Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta dan University Malaya Perkuat Kolaborasi Akademik melalui Seminar Internasional Fiqh Nusantara

Jakarta, Berita FU Online – Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Academy of Islamic Studies, University Malaya sukses menyelenggarakan International Seminar 2026 bertajuk "Nusantara Fiqh: Theological Context, Local Tradition and Contemporary Relevance" pada Selasa (21/7/2026) di ADIA Convention Center (Eks Syahida Inn), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Seminar internasional ini menghadirkan akademisi dari Indonesia dan Malaysia untuk mendiskusikan perkembangan Fiqh Nusantara dalam perspektif teologi, tradisi lokal, serta relevansinya dalam menjawab tantangan masyarakat kontemporer. Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen, peneliti, mahasiswa, dan sivitas akademika dari kedua perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan kerja sama akademik dan program mobilitas internasional. Jalannya seminar dipandu oleh Sa'adatul Jannah, M.A. selaku moderator yang memfasilitasi diskusi ilmiah antara para narasumber dan peserta selama kegiatan berlangsung.

Mewakili University Malaya, Dr. Imamuddin menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta. Menurutnya, kunjungan ini merupakan bagian dari program student mobility yang tidak hanya mempererat hubungan antarinstitusi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk saling belajar mengenai perkembangan pemikiran Islam di kawasan Asia Tenggara.

"Kami sangat bahagia dapat bertemu dengan pimpinan, dosen, dan mahasiswa Fakultas Ushuluddin. Kehadiran kami bertujuan untuk belajar mengenai Fiqh Nusantara sekaligus memperkuat kolaborasi akademik antara University Malaya dan UIN Jakarta," ujarnya.

Dalam keynote speech, Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Ismatu Ropi, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa Fakultas Ushuluddin merupakan fakultas tertua yang menjadi cikal bakal pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Selama 69 tahun, Fakultas Ushuluddin terus mengembangkan tradisi akademik yang memadukan kekuatan teks keagamaan dengan pendekatan rasional dalam menjawab berbagai persoalan umat.

"Islam di Indonesia dan Malaysia memiliki corak yang sangat dekat. Karena itu, ruang kolaborasi akademik antara kedua negara sangat terbuka. Agama harus mampu merespons perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat," ujar Prof. Ismatu Ropi.

Ia menambahkan bahwa pengembangan kajian fiqh tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial yang terus berubah. Oleh sebab itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk terus menghadirkan pemikiran-pemikiran keislaman yang moderat, kontekstual, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, Prof. Din Wahid, M.A., Ph.D. menekankan bahwa kajian fiqh memiliki keterkaitan erat dengan disiplin ilmu Ushuluddin. Menurutnya, tradisi filsafat dan pemikiran kritis menjadi fondasi penting dalam memahami perkembangan fiqh.

"Fondasi fiqh sesungguhnya berada pada kajian ushuluddin. Karena itu, fiqh perlu terus dikaji secara kritis agar mampu menjawab persoalan-persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat," ungkapnya.

Memasuki sesi seminar, Dr. Imamuddin memaparkan materi berjudul "Fiqh Malaysia: Kerangka Dinamika". Ia menjelaskan bahwa perkembangan fiqh di Malaysia dibangun di atas tiga prinsip utama, yaitu tajdid (pembaruan), wasatiyyah (moderat), dan penguatan peran fuqaha. Menurutnya, fiqh harus mampu merespons isu-isu kontemporer dengan tetap berorientasi pada maqashid al-syari'ah serta fiqh al-awlawiyyat.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Mazhab Syafi'i menjadi rujukan utama di Malaysia, pandangan dari mazhab Hanafi, Maliki, maupun Hanbali tetap dapat digunakan sesuai kebutuhan. Berbeda dengan Indonesia, pelaksanaan fiqh di Malaysia telah menjadi bagian dari sistem hukum negara melalui institusi resmi yang mengatur berbagai kebijakan keagamaan.

Pada sesi berikutnya, Dr. Ala'i Nadjib, M.A. mengangkat tema "Fiqh Perempuan Nusantara". Ia menjelaskan bahwa Fiqh Nusantara bukanlah mazhab baru, melainkan hasil pengembangan terhadap khazanah fiqh klasik yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Nusantara.

Ia memaparkan perkembangan pemikiran fiqh perempuan di Indonesia, mulai dari kontribusi ulama perempuan seperti Fatimah al-Banjari hingga pembaruan hukum keluarga nasional yang memberikan ruang lebih luas terhadap peran perempuan dalam kehidupan publik.

Selanjutnya, Dr. Rifqi Muhammad Fatkhi, M.A. mempresentasikan materi "From Prophetic Authority to Local Normativity: Negotiating Hadith Authority in the Making of Fiqh Nusantara". Ia menjelaskan bahwa terbentuknya Fiqh Nusantara merupakan hasil proses negosiasi antara autentisitas hadis, proses kanonisasi, argumentasi hukum (legal reasoning), legitimasi kelembagaan, serta penerimaan masyarakat terhadap suatu praktik keagamaan.

Menurutnya, sebuah hadis tidak otomatis menjadi otoritatif hanya karena dinilai autentik. Otoritas hadis lahir melalui proses dialog antara tradisi keilmuan, penalaran fiqh, serta realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Dr. Muhamad Alihanafiah bin Norsaid menyampaikan materi mengenai "Wacana Hukum Perkawinan Beda Agama dalam Tafsir 'Aqli Pengaruhnya di Nusantara". Ia menyoroti pentingnya membaca karya-karya tafsir secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan hukum perkawinan beda agama.

Menurutnya, tradisi tafsir rasional tetap berpijak pada Al-Qur'an dan kaidah-kaidah tafsir yang telah dibangun para ulama. Akal digunakan sebagai instrumen untuk memahami teks secara kontekstual, bukan sebagai otoritas yang berdiri sendiri.

Seminar internasional ini menjadi salah satu bentuk nyata penguatan kerja sama antara Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Academy of Islamic Studies, University Malaya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pertukaran akademik. Melalui forum ilmiah ini, kedua institusi berharap dapat terus mendorong lahirnya kajian-kajian keislaman yang moderat, kontekstual, dan mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan pemikiran Islam di tingkat global.

(Ayu/Humas FU)

WhatsApp Image 2026-07-22 at 10.21.09

WhatsApp Image 2026-07-22 at 10.21.10 (1)

WhatsApp Image 2026-07-22 at 10.21.09 (3)

WhatsApp Image 2026-07-22 at 10.21.09 (4)

WhatsApp Image 2026-07-22 at 10.21.10

WhatsApp Image 2026-07-22 at 10.21.09 (1)