Chilling Effect: Said bin al-Musayyib dan Terulangnya Ancaman kepada Aktivis
Chilling Effect: Said bin al-Musayyib dan Terulangnya Ancaman kepada Aktivis

Ruang publik di Indonesia kian dibayangi tren yang mengkhawatirkan terkait penyempitan kebebasan bersuara.

Para aktivis, akademisi, hingga kreator konten yang melontarkan kritik terhadap kebijakan publik sering kali berakhir menjadi sasaran teror.

Nama-nama seperti DJ Donny, Sheryl Annavita, dan aktivis Greenpeace Iqbal Damanik dilaporkan menjadi sasaran intimidasi oleh orang tak dikenal (OTK).

Bentuk ancamannya pun mulai seragam, mulai dari vandalisme di area pribadi hingga pengiriman bangkai binatang sebagai pesan ancaman yang nyata.

Tak berhenti di situ, aktivis Chiki Fawzi juga dilaporkan mengalami teror digital yang agresif, seperti kiriman foto kepala babi melalui media sosial hingga upaya pembunuhan karakter yang masif.

Serangan-serangan ini diduga kuat berkaitan erat dengan kritik yang mereka lontarkan terhadap isu-isu sosial sensitif, termasuk penanganan bencana alam dan kebijakan lingkungan.

Pola intimidasi ini tidak lagi terbatas pada jalur hukum yang transparan, melainkan melalui serangan-serangan yang sulit dilacak pelakunya secara langsung.

Keadaan ini menciptakan apa yang dikenal sebagai chilling effect, sebuah kondisi psikologis ketika masyarakat mulai menyensor diri sendiri karena rasa takut akan keamanan pribadi dan keluarga.

Namun, jika kita menilik sejarah peradaban Islam, intimidasi terhadap individu yang kritis bukanlah fenomena baru. Hal tersebut telah terjadi sejak masa awal sejarah Islam, ketika para ulama besar harus berhadapan dengan kekuasaan yang absolut demi menjaga integritas ilmu dan keadilan bagi masyarakat.

Salah satu sosok paling menonjol yang menjadi simbol keteguhan prinsip di hadapan tekanan politik adalah Said bin al-Musayyib. Beliau merupakan tokoh kunci dalam generasi Tabi'in yang berkedudukan di Madinah.

Kehidupan Said bin al-Musayyib terdokumentasi secara otoritatif dalam literatur klasik, terutama dalam kitab Siyar A’lam al-Nubala karya Imam adz-Dzahabi dan At-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa’ad.

Dalam catatan sejarah tersebut, Said digambarkan sebagai sosok ulama yang tidak hanya menguasai hukum agama secara mendalam, tetapi juga memiliki kemandirian ekonomi yang sangat kuat.

Ia menolak untuk bergantung pada tunjangan dari kas negara atau pemberian dari para penguasa Dinasti Umayyah.

Ulama yang lahir pada masa Umar ini memilih untuk bekerja sebagai pedagang minyak zaitun untuk membiayai kehidupannya sendiri.

Kemandirian finansial inilah yang kemudian memberinya keleluasaan moral untuk tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah tanpa merasa memiliki utang budi kepada istana.

Puncak dari konfrontasi antara Said bin al-Musayyib dengan otoritas politik terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Saat itu, penguasa memerintahkan seluruh penduduk Madinah untuk memberikan baiat atau sumpah setia kepada dua putra mahkotanya sekaligus, yakni Al-Walid dan Sulaiman.

Kebijakan ini merupakan langkah politik untuk menjamin keberlanjutan kekuasaan keluarga Marwan di masa depan.

Namun, Said bin al-Musayyib secara terang-terangan menolak perintah tersebut. Berdasarkan catatan Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam al-Nubala, Said mengeluarkan pernyataan yang sangat tegas di hadapan petugas pemerintah dengan mengatakan, "Aku tidak akan membaiat dua orang sekaligus sampai aku tidak bisa membedakan antara siang dan malam."

Penolakan ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan politik yang serius oleh Gubernur Madinah saat itu, Hisyam bin Isma’il al-Makhzumi.

Akibat dari sikap kritisnya tersebut, Said bin al-Musayyib harus menanggung konsekuensi fisik dan sosial yang sangat berat. Gubernur Hisyam memerintahkan agar Said diseret ke hadapan publik dan dicambuk sebanyak enam puluh kali.

Siksaan ini bertujuan untuk meruntuhkan nyali sang ulama sekaligus memberikan peringatan kepada penduduk Madinah lainnya.

Tidak berhenti di situ, otoritas saat itu juga melakukan upaya pembunuhan karakter terhadapnya.

Said dipakaikan jubah kasar yang terbuat dari bulu domba, yang pada masa itu merupakan simbol kehinaan bagi orang yang dihukum, lalu beliau diarak keliling kota Madinah agar dilihat oleh seluruh warga.

Selain kekerasan fisik, Said juga dikenai isolasi sosial yang ketat; pemerintah melarang siapapun untuk duduk di majelis ilmunya atau sekadar berbicara dengannya.

Ibnu Sa’ad dalam At-Thabaqat al-Kubra mengisahkan bahwa siapa pun yang melanggar larangan tersebut akan turut dijatuhi hukuman yang serupa dengan Said.

Namun, yang menarik dalam catatan sejarah ini adalah bagaimana Said bin al-Musayyib merespons segala bentuk intimidasi tersebut. Beliau tidak menunjukkan rasa takut atau penyesalan sedikit pun.

Saat beliau sedang diarak di tengah pasar Madinah dengan kondisi setelah dicambuk, beliau tetap tenang dan justru menganggap penderitaan tersebut sebagai ujian bagi keimanan dan kebenarannya. Ia berkata:

لَا تَمْلَؤُوا أَعْيُنَكُم مِنْ أَعْوَانِ الظَّلَمَةِ إِلاَّ بِإِنْكَارٍ مِنْ قُلُوْبِكُم، لِكَيْلاَ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُم.

Artinya: Janganlah kalian memandang baik para penolong orang-orang zalim, kecuali ingkar dalam hati atas kezaliman orang itu, agar tidak sia-sia amal baikmu.

Keteguhan ini membuat upaya pemerintah untuk mempermalukannya justru berbalik menjadi penguatan wibawa Said di mata masyarakat.

Penguasa yang awalnya ingin membungkam kritik Said justru mendapati bahwa pengaruh sang ulama semakin mengakar kuat di hati rakyat karena konsistensinya.

Bahkan ketika pemerintah mencoba menggunakan taktik lunak dengan menawarkan hubungan kekeluargaan, Said tetap tidak goyah.

Khalifah Abdul Malik bin Marwan pernah melamar putri Said bin al-Musayyib untuk dinikahkan dengan putra mahkotanya, Al-Walid.

Tawaran ini secara politik adalah cara untuk menjinakkan kritik Said dengan menjadikannya bagian dari keluarga besar istana. Jika Said menerima, ia akan mendapatkan perlindungan dan kemewahan yang tak terbatas.

 

 
Tag :